Chat with us, powered by LiveChat

About Me

header ads

Polisi Buru Kolektor 'Pena Ajaib' Hasil Rakitan Komplotan Cipacing



Berita Akurat - Pengungkapan kasus perakit senjata pena  atau pen gun oleh komplotan Cipacing tidak berhenti disini.Polisi kini memburu para pembeli pen gun yang dijual dengan kode 'pena ajaib' tersebut.

''untuk pembuatnya sudah habis (diempat perakit).Kita saat ini menginventaris pembeliannya,''ujar Direktur Reserse kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya  Fana ,Rabu (14/3/2018).

''Pena ajaib'' itu memang dijual secara bebas.Pelaku menjual melalui aplikasi jual beli online dengan kode-kode tertentu untuk setiap barang yang dijualnya.Untuk ''pena ajaib'' pelaku menjual seharga Rp 7juta.

Umar mengungkapkan pasar dari  ''pena ajaib'' cukup tinggi.Sejak dimulai menggarap bisnis rumahan itu,komplotan Cipacing sukses merakit hingga 15  unit ''pena ajaib'' .Biasanya yang beli kolektor,kata dia.

Umar  mengungkapkan meskipun hanya membeli ,kolektor ''pena ajaib'' dapat diproses secara hukum.Aturan tersebut tertuang dalam pasal 1 UU daruratnomor 12 tahun 1951 tentang tanpa hak memasukkan ,membuat,menerima,mencoba meperoleh,menyerah atau memiliki,menyimpan dan mempergunakan senjata api,aminisi dan bahan peledak.Ancaman hukumannya serius,hingga maksimal kurungan 20 tahun penjara.

Pasal tersebut juga turut dikenakan kepada 4 komplotan Cipacing yaitu Yoga Gama(37),Ekosasih(60),Dian Daryansyah(37) dan Uzza Narashima(37).Mereka saat ini sudah ditahan di rutan Mapolda Jabar.

Keempatnta diringkus jajaran Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum yang dipimpin Kaubdit i AKBP Fahmi.Mereka ditangkap pada Kamis lalu.

Selain ''pena ajaib''  polisi juga menyita 14 pucuk senpi dan 350 amunisi.Jenis senpi yang disita berupa revolver,glock,walter dan lainnya.




                                                           KORAN POKER - AGEN POKER TERPERCAYA

Posting Komentar

0 Komentar