Berita Akurat - Setelah ojek online,kini giliran massa driver taksi online yang tergabung dalam Aliando (Aliansi Nasional Driver Online) melakukan aksi demontrasi.Massa menuntut Permenhub 108 tentang taksi online.
''Aksi massa aliando dari surat pemberitahuan jumlah peserta aksi sekitar 300 orang ,''kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono,Rabu (28/3/2018).
Tuntutan massa masih terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan oang dengan menggunakan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.peraturan tersebut berlaku efektif per 1 Februari 2018 lalu.
''Pengamanan sudah kita siapkan,ada 1.433 personel gabungan yang akan melakukan pengamanan,''imbuhnya.
Aksi demo massa Aliando akan gelar di Taman layang Padang,Monas,Jakarta Pusat siang ini.Polisi akan melakukan rekayasa pengalihan arus di sekitar lokasi aksi jika terjadi kemacetan.
''Pengalihan aru di lakukan secara situasional,''tuturnya.
Aliando sebelumnya menyatakan akan terus berdemo sampai Kemenhub mencabut Permenhub Nomor 108/2017.Alasannya,aturan tersebut membuat mereka tidak mandiri.
Ada 3 tuntutan yang selama ini di suarakan Aliandao agar terpenuhi.
ketiganya adalah :
1.Menolak Permenhub 108 dan atau sementara berproses pencabutan 108,diberhentikannya penegak hukum,implementasi Permenhub 108.
2.Negara mewajibkan aplikator menjadi perusahaan taksi online.
3.Negara melindungi status hukum pengemudi online,kemndirian dan jaminan kesejahteraan pengemudi online.
KORAN POKER - AGEN POKER TERPERCAYA
0 Komentar