Chat with us, powered by LiveChat

About Me

header ads

Sudah Terima Fatwa MA, Ini Jawaban Jokowi Terkait Status Ahok


Berita Hot - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah menyampaikan fatwa Mahkamah Agung soal UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah kepada Presiden Jokowi. Fatwa ini sengaja diajukan untuk memberi pandangan hukum atas status gubernur yang disandang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat ini.

Dalam fatwa itu, intinya MA tidak dapat memberikan pendapat hukum.

Atas fatwa itu, Tjahjo menyatakan tetap pada keputusannya untuk tidak menonaktifkan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sikap ini juga siap dipertanggungjawabkan kepada Presiden.

"Beliau tidak banyak komentar, saya hanya menyampaikan pendapat sebagai pembantu beliau," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Meski banyak tafsiran yang terus bergulir di luar sana, Tjahjo tetap pada pandangan hukumnya, bila terdakwa Ahok diancam hukuman 4 tahun kepala daerah tidak diberhentikan. Dia memilih menunggu jalannya sidang kasus penistaan agama hingga penuntutan.

"Bapak Presiden setuju, terserah kalau sikap bapak. Saya juga enggak mau karena keputusan saya menimbulkan kegaduhan. Kalau memang ada diskresi, ya di tangan Presiden," ujar politikus PDIP itu.

"Karena keputusan politik kan tidak hanya berdasarkan hukum, ada pertimbangan hukum, pertimbangan sosiologis, filosofis, mencermati gelagat perkembangan dan dinamika," pungkas Tjahjo.


KORANPOKER.COM - AGEN POKER TERPERCAYA DI INDONESIA
====================================
MAU MENCOBA SENSASI MENJADI BANDAR?
SILAHKAN KUNJUNGI WEB KAMI DI WWW.KORANPOKER.COM

6 GAMES DALAM 1 ID :
- TEXAS POKER
- DOMINO QQ
- BANDAR CEME
- LIVE POKER
- CAPSA SUSUN
- CEME KELILING

Minimal DP : Rp. 20.000,-
Minimal WD : Rp. 50.000,-
====================================
Promo Hot KORANPOKER :
- New Member 20%
- Setiap Deposit 5%
- BONUS REFERRAL 30%
- BONUS CASHBACK 0,5%
====================================
CONTACT US :
YM : koranpoker
HP : +85595615205
Pin BB : D62B4D54

































Posting Komentar

0 Komentar