Chat with us, powered by LiveChat

About Me

header ads

SBY di Antara Ahok dan Ma'ruf Amin


Berita Hot -  Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menjadi saksi dalam sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kehadiran Rais Aam PBNU itu berujung panjang karena melibatkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam sidang itu, Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaitkan sosok Ma'ruf Amin dengan SBY. Salah seorang kuasa hukum Humphrey R Djemat mengklaim memiliki bukti kuat terkait keterikatan Ma'ruf dengan SBY. Ma'ruf adalah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di masa SBY memimpin.

Humprey mengatakan sebelum pertemuan Ma'ruf dengan paslon Agus-Sylvi di kantor PBNU, Jakarta Pusat pada 7 Oktober 2016 atau usai kejadian Ahok yang mengutip surat Al Maidah di Pulau Pramuka, SBY terlebih dulu menelpon Ma'ruf Amin.

"Pada hari Jumat terjadi pertemuan (di PBNU), Kamisnya ada telepon dari SBY pada pukul 10.16 WIB supaya diatur agar Agus-Sylvi diterima oleh PBNU. Apa itu benar?" tanya Humphrey.

"Tidak ada," jawab Ma'ruf.

Menurut Humprey, pada telepon tersebut, SBY juga meminta Ma'ruf Amin sebagai Ketua MUI membuat sikap dan pendapat keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Alquran dan ulama.

"SBY juga minta agar MUI segera mengeluarkan fatwa MUI?" ujar Humphrey.

"Tidak," ucap Ma'ruf Amin.


Namun, Humprey tidak berhenti, dia terus mencecar Ma'ruf Amin. Humphrey terus menanyai lantaran memiliki bukti percakapan telepon, namun belum dijelaskan bukti apa yang dia miliki.

Karena memiliki bukti, Humphrey mengingatkan Ma'ruf agar tidak memberikan kesaksian palsu. "Anda yakin tidak? Saya punya buktinya. Saya ingatkan saudara agar tidak memberikan kesaksian palsu karena ada konsekuensi hukumnya," cecar Humphrey.

Dalam sidang, Ma'ruf Amin mengatakan, ada sejumlah masyarakat Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu yang marah saat Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 pada 27 September 2016. Meski ada warga pulau yang marah, kata Ma'ruf, warga tak berani mengungkap kemarahan saat acara berlangsung.

Ahok menyampaikan keberatannya atas keterangan Ma'ruf Amin. Dia membantah menghina ulama dan menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Dengan tegas, dia juga membantah keterangan Ma'ruf yang menyebut ada warga Pulau Pramuka yang marah saat dia mengutip surat Al Maidah ayat 51.

"Saya tidak pernah menghina ulama, saya juga keberatan anda menyebutkan warga Kepulauan Seribu takut dan enggak berani protes. Saya kemarin ke sana (kampanye) keliling enam pulau diterima dengan baik," kata Ahok di Auditorium Kementan, Selasa 31 Januari 2017.

Dengan nada bicara meninggi, Ahok mengaku keberatan lantaran Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi.

"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.


Ahok menilai, Ma'ruf telah mengungkapkan kesaksian tidak benar. Ahok dan tim kuasa hukumnya akan melanjutkan ke proses hukum. Ahok ingin membuktikan tim kuasa hukumnya memiliki bukti kuat Ma'ruf memiliki hubungan dengan paslon nomor urut satu.

"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami kami akan proses secara hukum saksi," tegas Ahok.

Lantas bagaimana tanggapan Ma'ruf Amin menghadapi rencana tersebut?

"Saya no comment," ujar Ma'ruf saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Dia juga enggan menanggapi terkait persiapan pihaknya atas rencana Ahok tersebut. "Saya juga no comment," ujar dia singkat.

Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan membeberkan bukti percakapan telepon antara SBY dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin. Pengacara Ahok, Humprey Djemat, mengatakan bukti itu hanya akan dibeberkan di persidangan. Menurutnya, bukti itu menyangkut materi persidangan kasus dugaan penistaan agama itu.

"Buktinya nanti kita akan buktikan di proses persidangan. Kalau kita kemukakan di sini nanti akan menyalahi proses pengadilan," kata Humprey usai sidang di Kementan, Jakarta, Selasa 31 Januari 2017.

Karena memiliki bukti, dia memastikan pihaknya tidak asal menuduh tentang percakapan telepon antara SBY dengan Ma'ruf Amin."Pasti kita berikan setelah majelis hakim (mengetahui)," ucap Humprey.

KORANPOKER.COM - AGEN POKER TERPERCAYA DI INDONESIA
====================================
MAU MENCOBA SENSASI MENJADI BANDAR?
SILAHKAN KUNJUNGI WEB KAMI DI WWW.KORANPOKER.COM

6 GAMES DALAM 1 ID :
- TEXAS POKER
- DOMINO QQ
- BANDAR CEME
- LIVE POKER
- CAPSA SUSUN
- CEME KELILING

Minimal DP : Rp. 20.000,-
Minimal WD : Rp. 50.000,-
====================================
Promo Hot KORANPOKER :
- New Member 15%
- Setiap Deposit 5%
- BONUS REFERRAL 20%
- BONUS CASHBACK 0.3% - 0,5%
====================================
CONTACT US :
YM : koranpoker
HP : +85595615205
Pin BB : D62B4D54


























































Posting Komentar

0 Komentar