Chat with us, powered by LiveChat

About Me

header ads

Nyanyian Antasari Azhar untuk SBY


Berita Hot - "Ini tanggal berapa? Tanggal 14 Februari 2017, saatnya kami bersuara,".

Kalimat itu diucapkan oleh Antasari Azhar seraya berjalan menuju Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kemudian bersalaman dengan Andi Syamsudin. Dia adalah adik mantan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, korban pembunuhan yang menyeret Antasari sebagai pelakunya.

Andi menjelaskan, mereka datang untuk melaporkan, Elsa dan Jeffery Lumompow. Keduanya adalah saksi di persidangan pembunuhan berencana dengan terdakwa Antasari.

Saat bersaksi, mereka mengaku tahu pesan singkat (SMS) dari Antasari bernada ancaman ke telepon genggam Nasrudin.

"Saya dengan Pak Antasari datang akan melaporkan tentang SMS yang dianggap itu tidak pernah terkirim atau tidak ada SMS. Itu akan kami laporkan kepada Bareskrim," kata Andi.

Sebenarnya, pada 2011, Antasari sudah membuat laporan polisi terkait dugaan SMS gelap dan kesaksian palsu. Antasari mempermasalahkan bukti adanya SMS berisi ancaman yang tercantum dalam BAP kasus pembunuhan Nasrudin. Sebab, dia mengaku tidak pernah mengirimkan SMS tersebut ke Nasrudin.

Kuasa hukum Antasari Azhar, Bonyamin Saiman menilai, SMS gelap itu merupakan bukti penting yang membuat Antasari Azhar didakwa sebagai otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Berdasarkan SMS tersebut, penegak hukum menyimpulkan pembunuhan Nasrudin didasari oleh cinta segitiga. Atas kasus itu, Antasari divonis 18 tahun penjara.

Usai melaporkan kasusnya, Antasari Azhar kemudian membeberkan kasus yang diduga direkayasa itu.

"14 Februari 2017, inilah ending dari perjalanan panjang yang saya selama 8 tahun. 2 tahun di tahanan, 6 tahun di lembaga permasyarakatan, hari ini saya mendatangi Bareskrim dalam rangka melaporkan," ujar Antasari.

Antasari juga akan menyiapkan saksi yang dibutuhkan polisi dalam menyelidiki kasus ini. Asalkan, kasus yang dia laporkan itu segera ditindaklanjuti polisi.

"Tapi yang penting saya minta mereka tidak seperti laporan saya soal SMS di polda itu. Minta segera dan segara ditindaklanjuti," kata dia.

Antasari mengungkap, saat itu dia ditahan pada 4 Mei 2009. Namun, alat bukti yang digunakan untuk menahannya tidak ada.

"Pada saat itu, alat bukti saya apa? SMS? Sudah tahu kapan SMS itu dibikin? Dugaannya setelah saya ditahan," kata dia.

"Artinya tahan dulu, baru diberikan alat bukti. Untuk itulah saya laporkan, minta Bareskrim Polri, melakukan elaborasi ini semua. Mencari kebenarannya sesuai dengan prosedur, menangani perkara," lanjut Antasari.

SMS yang dimaksud Antasari adalah pesan gelap pada sekitar enam tahun lalu yakni pada 2011. SMS berisi ancaman kepada Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen itu berbunyi, 'maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya'.

Namun Antasari Azhar mengaku tak mengirimkan SMS apapun ke Nasrudin. Ia curiga ponselnya dikloning atau dibajak pihak tertentu.


KORANPOKER.COM - AGEN POKER TERPERCAYA DI INDONESIA
====================================
MAU MENCOBA SENSASI MENJADI BANDAR?
SILAHKAN KUNJUNGI WEB KAMI DI WWW.KORANPOKER.COM

6 GAMES DALAM 1 ID :
- TEXAS POKER
- DOMINO QQ
- BANDAR CEME
- LIVE POKER
- CAPSA SUSUN
- CEME KELILING

Minimal DP : Rp. 20.000,-
Minimal WD : Rp. 50.000,-
====================================
Promo Hot KORANPOKER :
- New Member 15%
- Setiap Deposit 5%
- BONUS REFERRAL 20%
- BONUS CASHBACK 0.3% - 0,5%
====================================
CONTACT US :
YM : koranpoker
HP : +85595615205
Pin BB : D62B4D54



























































Posting Komentar

0 Komentar